Informasi Publik
Info Sistem Informasi ParPol
E-PPID kpu kota Pontianak
Profil PPID KPU Kota PontianakDalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KPU Kota Pontianak menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak Nomor 37/Kpts/KPU-Kot/II/2015 tentang Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak. Berdasarkan Sesuai Keputusan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak Nomor 37/Kpts/KPU-Kot/II/2015 tentang Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak tersebut, maka:
Pemberian layanan informasi publik oleh PPID di lingkungan KPU Kota Pontianak berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. PPID KPU Kota Pontianak dan Perangkat PPID KPU Kota Pontianak bertanggung jawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Kota Pontianak.
|