Informasi Terkini Partai Politik yang telah mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2019 di KPU RI Klik di sini
-----------------------------------------------------------------------------------
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau dan mengingatkan kepada partai politik (parpol) dan masyarakat mengenai pentingnya sejak dini mempersiapkan tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu Nasional 2019.
KPU juga menyampaikan prosedur kerja dalam pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu 2019 tersebut dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Sistem tersebut harus dipahami oleh parpol, terutama parpol yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun, masih ada beberapa parpol yang terdaftar di Kemenkumham tersebut belum bisa dikontak dan ditemukan oleh KPU, serta ada yang belum menghadiri kegiatan Sosialisasi SIPOL.
Untuk informasi lebih lanjut agar menghubungi Helpdesk Fasilitator SIPOL Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI melalui :
Sdr. Julianto Nugroho (0852 2766 9131)
Sdri. Yulie Fitria Setianti (0813 1640 0708)
Sdr. Benny Ismail (0896 3979 1479)
atau melalui email
sipolkpu2017@gmail.com
(baru) Alur pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 klik di sini
Tata Cara Konsultasi Helpdesk SIPOL klik di sini
Daftar Partai Politik yang Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI klik di sini
Alamat kantor DPP partai politik klik di sini
Daftar Partai Politik yang tidak mengikuti Sosialisasi SIPOL Tahap 1 dan Tahap 2 klik di sini
Daftar Partai Politik yang tidak mengikuti Sosialisasi SIPOL Tahap 1, Tahap 2, dan Tahap 3 klik di sini
Partai Politik yang tidak mengikuti Sosialisasi SIPOL Tahap 1 dan Tahap 2 diharapkan dapat menghubungi :
Tim Helpdesk SIPOL
Gedung Komisi Pemilihan Umum Lantai 1
Jl. Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat
Telp 021-31902582